Serikat Media Siber IndonesiaSerikat Media Siber Indonesia

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bos Radar Lampung Pimpin Direktorat Narasi Konten dan Media Sosial Ganjar – Mahfud di Lampung

    November 27, 2023

    Ketua SMSI Support Program Peningkatan Pariwisata Pajero Indonesia One

    November 27, 2023

    Pengurus Pajero Indonesia One Chapter Krakatau Periode 2023 – 2025 Dikukuhkan

    November 27, 2023
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Serikat Media Siber IndonesiaSerikat Media Siber Indonesia
    Subscribe
    • Home
    • News
      1. World
      2. Politik
      3. Kesehatan
      4. View All

      Laksdya TNI (Purn) Dr. Agus Setiadji Beri Materi Pengertian dan Karakteristik Media Siber

      February 8, 2023

      Tiga Pendekar Hukum ADVOKAI – DPD. Kongres Advokat Indonesia (KAI) Lampung Mengikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi RI.

      November 9, 2023

      Ketua Umum PB PERKEMI Laksamana Madya (Purn) DR. Agus Setiadji Lepas 153 Kenshi Wakili Indonesia pada Kejuaraan Dunia di Tokyo

      October 6, 2023

      PB PERKEMI Kirim 153 Kenshi Wakili Indonesia pada Kejuaraan Dunia di Tokyo

      October 4, 2023

      Pentas Seni Laskar Bedhayan Indonesia Pusaka dan Rekor MURI untuk Dubes RI di Seoul

      October 1, 2023

      Ketua PB. POSSI, Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto, M. Tr. Opsla Ucapkan Selamat Kepada 2 Wakil Lampung Lulus Rengiat Diklat Instruktur Selam Jenjang B1

      March 10, 2023

      Sukses Pelaksanaan HPN 2023, Ketum PWI Pusat Berikan Penghargaan untuk Gubsu, Kapoldasu dan Pangdam 1/BB

      March 10, 2023

      Hiswana Migas Lampung Apresiasi Polda Lampung Terkait Pengungkapan Gudang BBM Ilegal

      March 9, 2023

      Anggota Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Masalah Publisher Right

      March 8, 2023
    • Profil
    • Agenda
    • Pedoman Media Siber
    Serikat Media Siber IndonesiaSerikat Media Siber Indonesia
    Home » Pengalihan GOR Saburai dan Pembongkaran Elephant Park Melanggar Hukum Tanpa Persetujuan DPRD Lampung
    Bandar Lampung

    Pengalihan GOR Saburai dan Pembongkaran Elephant Park Melanggar Hukum Tanpa Persetujuan DPRD Lampung

    HendriBy HendriJune 26, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Smsi.co.id, Bandar Lampung – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Donny Irawan, mengungkapkan terkait pengalihan atau pembongkaran aset milik pemerintah yakni Elephant Park dan Gedung Olah Raga Saburai di Provinsi Lampung.

    Menurut Donny Irawan, tindakan tersebut diduga dilakukan tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.

    Bertempat di kantor SMSI Lampung, Donny Irawan menjelaskan bahwa pengalihan atau pembongkaran aset pemerintah harus melalui proses yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

    DPRD Lampung, memiliki peran penting dalam memberikan persetujuan terhadap keputusan tersebut, mengingat mereka merupakan wakil rakyat yang memiliki mandat untuk melindungi kepentingan masyarakat.

    Donny Irawan juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik. Ia menegaskan, bahwa keputusan semacam ini tidak boleh diambil sembarangan, terutama jika melibatkan aset yang memiliki nilai strategis dan mempengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung.

    GOR (Gedung Olah Raga) Saburai merupakan peninggalan bersejarah, disana lahir para juara setingkat Nasional, bahkan Internasional, sekarang hanya tinggal kenangan.

    RTH Elephant Park yang dibangun sebagai Ruang Terbuka Hijau dengan anggaran Milyaran Rupiah dibongkar.

    “Watoni Nurdin anggota DPRD Lampung menyampaikan, bahwa Pengalihan Aset GOR Saburai dan Pembongkaran Elephant Park belum ada persetujuan dari DPRD Lampung,” jelas Donny.

    Donny Irawan berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan dan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengajak DPRD Lampung untuk segera mengambil tindakan dan mengevaluasi proses pengambilan keputusan terkait aset pemerintah yang terlibat dalam kasus ini.

    Sebagai ketua SMSI Lampung, Donny Irawan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak terkait, termasuk pemerintah dan DPRD Lampung, untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan aset publik demi kepentingan masyarakat Lampung yang lebih luas.

    Hingga saat ini, publik masih menunggu respons resmi dari pemerintah terkait pengalihan atau pembongkaran aset pemerintah Elephant Park dan Gedung Olah Raga Saburai di Provinsi Lampung ini.

    “Harapannya, hal ini dapat diselesaikan dengan memperhatikan prosedur hukum yang berlaku dan melibatkan partisipasi serta kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” pungkasnya.

    Perlu diketahui, dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Lampung. Dalam Pasal 8 Ayat 2 di Peraturan Gubernur itu dituliskan bahwa pemindahtanganan barang milik daerah dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD. (*)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Hendri

    Related Posts

    Bos Radar Lampung Pimpin Direktorat Narasi Konten dan Media Sosial Ganjar – Mahfud di Lampung

    November 27, 2023

    Ketua SMSI Support Program Peningkatan Pariwisata Pajero Indonesia One

    November 27, 2023

    Pengurus Pajero Indonesia One Chapter Krakatau Periode 2023 – 2025 Dikukuhkan

    November 27, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Our Picks

    Donny Irawan – SMSI mengatakan bahwa Kepala Daerah diharapkan membuat Program nyata, jangan menghamburkan uang rakyat untuk suka cita

    July 3, 2023

    Sekjen Muzani: Kami Harap Warga Banten Tetap Pilih Prabowo dan Gerindra di Pemilu 2024

    February 19, 2023

    Marsda TNI Bambang Gunarto: 3 Manfaat Shorinji Kempo yaitu Pertahanan Diri, Pelatihan Mental, dan Meningkatkan Kesehatan

    February 19, 2023

    Dapat Dukungan JoMan, Prabowo: Saya Siap Melanjutkan Perjuangan Pak Jokowi

    February 17, 2023
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang SMSI

    Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berdiri di saat dunia pers sedang mengalami disrupsi teknologi informasi. Dimana media konvensional, media cetak nyaris kehilangan harapan untuk bisa hidup lagi.

    SMSI telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar organisasi perusahaan pers,” demikian surat keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, 29 Mei 2020.

    Artikel Terkini

    Donny Irawan – SMSI mengatakan bahwa Kepala Daerah diharapkan membuat Program nyata, jangan menghamburkan uang rakyat untuk suka cita

    July 3, 2023

    Sekjen Muzani: Kami Harap Warga Banten Tetap Pilih Prabowo dan Gerindra di Pemilu 2024

    February 19, 2023

    Marsda TNI Bambang Gunarto: 3 Manfaat Shorinji Kempo yaitu Pertahanan Diri, Pelatihan Mental, dan Meningkatkan Kesehatan

    February 19, 2023

    Dapat Dukungan JoMan, Prabowo: Saya Siap Melanjutkan Perjuangan Pak Jokowi

    February 17, 2023
    Media Sosial
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • LinkedIn
    • Telegram
    • WhatsApp
    • TikTok
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    • Home
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Kontak
    © 2023 Serikat Media Siber Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.